【SMM Flash News】 ESDM Indonesia akan Merevisi Formula HPM Nikel pada April untuk Mencerminkan Premi Pasar
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang menyelesaikan peninjauan formula Harga Patokan Mineral (HPM) Nikel, dengan target implementasi pada April 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menyatakan bahwa HPM saat ini tidak lagi mencerminkan nilai transaksi aktual, karena tidak memperhitungkan "premi pasar" yang saat ini dibayarkan oleh smelter. Revisi yang akan datang bertujuan untuk memasukkan premi tersebut sebagai variabel dalam perhitungan royalti, memastikan penerimaan negara secara akurat menangkap nilai penuh penjualan nikel dan menggeser HPM dari sekadar "harga dasar" menjadi patokan pasar yang lebih representatif.