[Kilas Baja Tahan Karat SMM] Pasar Kawat Baja Global Capai US$153,18 Miliar pada 2032

Telah Terbit: Mar 25, 2026 23:11
Menurut laporan terbaru dari Credence Research Inc., pasar kawat baja global diproyeksikan tumbuh dari US$111,9 miliar pada 2024 menjadi US$153,18 miliar pada 2032, dengan mencatat tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) yang stabil sebesar 4%. Ekspansi ini terutama didorong oleh permintaan yang kuat dari sektor otomotif, konstruksi, energi, dan mesin industri, seiring dengan meningkatnya adopsi kawat galvanis, berlapis, serta kawat paduan/baja tahan karat berkinerja tinggi. Asia Pasifik saat ini mendominasi pasar dengan pangsa lebih dari 45%, didorong oleh urbanisasi yang pesat dan investasi infrastruktur di Tiongkok, India, dan Asia Tenggara, sementara Eropa dan Amerika Utara masing-masing menyusul dengan pangsa 22% dan 18%.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
12 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
12 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
14 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
14 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
14 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Baca Selengkapnya
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
[SMM Kilat Nikel] Berita 3 September: Meskipun harga nikel mengalami rebound, pasar NPI kadar tinggi sulit untuk membalikkan fundamentalnya yang lemah, dan pasar kekurangan likuiditas. Pabrik baja terus mempertahankan tingkat harga yang dapat diterima di kisaran rendah, dan selisih harga yang signifikan masih terjadi antara penawaran hulu dan tingkat harga psikologis pabrik baja. Premi untuk kargo unit nikel tinggi telah menyempit secara signifikan, dan sebagian besar lembaga masih memiliki pandangan bearish terhadap pasar forward.
14 jam yang lalu
Menurut laporan terbaru dari Credence Research Inc., pasar kawat baja - Shanghai Metals Market (SMM)