PLN Akan Kembangkan Pembangkit Listrik Hibrida 1,4 GW yang Menggabungkan Batu Bara, Surya, dan BESS di Kalimantan Meski Ada Larangan PLTU Baru
[Berita Kilat Aluminium SMM] PT PLN (Persero) berencana mengembangkan pembangkit listrik hibrida berkapasitas 1,4 GW yang menggabungkan pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang (PLTU) dengan PLTS dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS). Salah satu unitnya adalah PLTU hibrida 200 MW di Kalimantan, dengan target Tanggal Operasi Komersial (COD) pada 2032. Meskipun Peraturan Presiden No. 112/2022 melarang pembangunan PLTU baru (Perpres 112/2022), PLN menegaskan kepatuhan melalui Pasal 3 Ayat 4, yang memberikan pengecualian untuk kasus tertentu, termasuk kebutuhan strategis seperti PLTU mulut tambang demi ketahanan energi atau dukungan industri (sering ditafsirkan untuk skema captive atau hibrida di wilayah terpencil).