Indonesia, sebagai pasar berkembang penting di Asia Tenggara, memiliki potensi besar untuk pengembangan industri fotovoltaik (PV). Menurut penilaian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi kapasitas pembangkitan listrik PV Indonesia mencapai hingga 207 GW. Artikel ini akan memberikan gambaran mendalam tentang dinamika aktual dan lanskap industri pasar PV Indonesia saat ini.
I. Latar Belakang Pasar
Hingga akhir 2025, kapasitas terpasang kumulatif yang terhubung ke jaringan di Indonesia telah mencapai 1,49 GW, dengan tambahan kapasitas baru sekitar 546 MW sepanjang tahun. Pemerintah Indonesia telah secara tegas menetapkan pencapaian kapasitas terpasang PV sebesar 100 GW sebagai target pengembangan energi nasional. Dalam target ambisius ini, kapasitas terencana sekitar 80 GW difokuskan pada pembangunan mikrogrid berkapasitas 1 MW di desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik atau masih bergantung pada pembangkit diesel. Dalam pelaksanaan praktisnya, pemerintah berencana memprioritaskan kapasitas terpasang sebesar 13 GW sebagai proyek tahap pertama untuk diterapkan.
Meskipun pemerintah Indonesia menyesuaikan target porsi energi terbarukan dalam bauran listrik menjadi 17%–19% dalam Kebijakan Energi Nasional yang sebelumnya diperbarui, porsi aktual pada 2025 berada di angka 15,75%, yang menunjukkan fase pengejaran yang stabil. Dalam keseluruhan pasar PV, PV atap komersial dan industri (C&I) menjadi mesin utama pertumbuhan pasar pada 2025, didorong oleh kuatnya permintaan perusahaan untuk pengurangan emisi karbon. Sebaliknya, setelah penyesuaian kebijakan "Net Metering", model pengembangan PV atap residensial saat ini berada dalam fase transisi. Selain itu, pasar penyimpanan energi domestik masih berada pada tahap pengembangan yang sangat awal, dengan total kapasitas terpasang nasional kurang dari 1 MWh.
Sumber: IRENA, diolah oleh Model SMM
II. Penawaran dan Permintaan Pasar Modul PV
Indonesia belum membentuk rantai pasok industri PV yang lengkap, dan kapasitas produksi domestik terutama terkonsentrasi pada manufaktur sel surya, modul, dan kaca PV. Pada saat yang sama, untuk mendukung rencana PV nasionalnya yang sangat besar, Indonesia telah berhasil menarik investasi sekitar US$1,4 miliar untuk membangun fasilitas manufaktur domestik berkapasitas 50 GW. Dana ini telah digunakan secara bertahap sejak 2025, dan tahap pertama proyek manufaktur diperkirakan selesai sebelum akhir 2026. Perkembangan ini akan secara signifikan meningkatkan kemandirian rantai pasok domestiknya dalam jangka menengah hingga panjang.
Dari sisi permintaan pemasangan, seiring pasar PLTS atap semakin matang, permintaan dari konsumen skala besar terus meningkat. Pada Januari 2026, pemerintah Indonesia membuka kuota baru sebesar 485 MW untuk koneksi jaringan PLTS atap (terdiri atas 304 MW yang sebelumnya menunggu koordinasi dan 183 MW tambahan baru) dan saat ini sedang mengupayakan tambahan kuota 400 MW. Namun, laju pengembangan pembangkit listrik darat skala utilitas dipengaruhi oleh perencanaan pengadaan dan koordinasi keseluruhan Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) dan saat ini masih berada dalam tahap pelepasan bertahap. Pada 2025, “PLN” merencanakan tambahan 777 MW proyek terpusat; hingga saat ini, sekitar 75 MW dari proyek tersebut telah terhubung ke jaringan dan mulai beroperasi, sementara sisanya terus berjalan stabil. Meskipun hampir 988,4 MW proyek operasi komersial direncanakan untuk 2026, pelaksanaan aktualnya masih memiliki tingkat fleksibilitas tertentu karena siklus penyesuaian mekanisme pengadaan dan tender. Ditambah dengan penumpukan persediaan yang sudah ada di pasar sekitar 50 hingga 60 MW, stok saat ini telah menyebabkan keterlambatan tertentu pada permintaan pengadaan baru.
Dari sisi perdagangan impor dan ekspor, terdapat perbedaan struktural yang signifikan dalam industri PV Indonesia. Karena segmen hulu rantai pasok PV domestik belum berkembang sepenuhnya, sektor manufaktur Indonesia sangat bergantung pada bahan baku dan produk setengah jadi—seperti wafer silikon, sel surya, dan bahan pendukung—yang diimpor dari Tiongkok. Untuk impor modul PV jadi, volumenya di Indonesia mencapai 0,76 GW pada 2024 dan 0,77 GW pada 2025, yang terutama digunakan untuk memenuhi permintaan pemasangan domestik. Dari sisi ekspor, dipengaruhi oleh kebijakan antidumping dan bea imbalan yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap empat negara Asia Tenggara, Indonesia telah menyerap sebagian relokasi kapasitas dari luar negeri dan muncul sebagai pusat manufaktur dan ekspor produk PV yang menonjol. Pada 2024, total volume ekspor produk PV jadi Indonesia mencapai 2,95 GW, lalu melonjak menjadi 11 GW pada 2025, dengan Amerika Serikat sebagai pasar tujuan utama (mencakup hampir 90%). Baru-baru ini, Departemen Perdagangan AS mengeluarkan putusan awal bea masuk imbalan (“CVD”) atas sel dan modul surya silikon kristalin asal Indonesia, dengan tarif umum sebesar 104,38% dan 143,3% untuk perusahaan tertentu. Kebijakan tarif ini tentu akan memengaruhi sistem harga produk PV Indonesia di pasar AS. Didorong oleh lingkungan perdagangan eksternal dan rencana ekspansi kapasitas di dalam negeri, industri PV Indonesia diperkirakan akan mempercepat transisinya menuju pasar aplikasi pengguna akhir domestik.
Sumber: SMM

Sumber: SMM
III. Pasokan dan Permintaan Bahan Bantu serta Pasir Kuarsa
Dari sisi pasokan bahan bantu dan bahan baku, Indonesia memiliki pasokan dasar pasir kuarsa, yang saat ini terutama diekspor ke pasar luar negeri, khususnya Tiongkok. Volume ekspor pasir kuarsa Indonesia pada 2025 diperkirakan berada di kisaran 4 juta hingga 5 juta ton. Dalam hal kecocokan penawaran-permintaan dan penyusunan standar, terdapat perbedaan tertentu antara standar kepatuhan ekspor pasir kuarsa saat ini dan persyaratan kualitas di pasar aplikasi hilir tertentu. Untuk memenuhi peraturan ekspor terkait, perusahaan manufaktur perlu meningkatkan standar pemrosesan dan pemurnian, yang sampai batas tertentu mendorong kenaikan biaya produksi dan kepatuhan secara keseluruhan di hulu rantai pasok. Selain itu, dalam hal koordinasi data industri, mekanisme statistik dan pemantauan regional untuk bahan baku hulu seperti pasir kuarsa masih berada pada tahap integrasi dan penyempurnaan bertahap, dengan tujuan mendukung pengembangan terkoordinasi rantai pasok PV yang lebih baik di masa depan.
IV. Tantangan Pengembangan Saat Ini
Kemajuan pengembangan PV di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Pertama, pada tingkat biaya dan pembiayaan, sistem pasar energi tradisional dan model ekonomi yang ada sampai batas tertentu mengurangi daya tarik relatif investasi energi terbarukan, dan saluran pembiayaan hijau dari lembaga keuangan domestik masih perlu diperluas lebih lanjut. Kedua, pada tingkat infrastruktur, karakteristik geografis Indonesia yang terdiri atas banyak pulau menyebabkan jaringan listrik terfragmentasi. Ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan modernisasi jaringan agar sesuai dengan kemampuan dispatch dan stabilitas sistem yang diperlukan guna mengintegrasikan porsi energi terbarukan yang tinggi.
Untuk menyeimbangkan kapasitas integrasi menyeluruh sistem ketenagalistrikan nasional serta memastikan kelayakan ekonomi dan transisi yang lancar bagi operasi jaringan jangka panjang, pemerintah saat ini menerapkan pengelolaan koordinasi kuota yang relatif hati-hati untuk penyambungan sumber energi baru seperti PV ke jaringan. Proses pengajuan dan persetujuan kuota saat ini memerlukan koordinasi lintas departemen dan lintas wilayah, sehingga menyebabkan siklus yang relatif panjang dari pengajuan proyek hingga pelaksanaan akhir Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/“PPA”). Selain itu, dalam mendorong proyek non-terhubung jaringan, kondisi logistik dan transportasi yang kompleks antar pulau menuntut persyaratan yang lebih tinggi terhadap jadwal pengiriman dan pemasangan peralatan.
V. Kesimpulan
Dipengaruhi oleh laju koordinasi penyambungan jaringan dan alokasi modal, beberapa perusahaan telah beralih ke pengembangan proyek “Off-grid” dan proyek Independent Power Producer (“IPP”). Karena sistem statistik untuk kapasitas proyek semacam itu masih terus disempurnakan, skala sebenarnya pasar PV Indonesia kemungkinan lebih besar daripada yang ditunjukkan statistik resmi saat ini. Para pakar industri menilai bahwa Indonesia kemungkinan akan memperkenalkan kerangka tender yang lebih fleksibel dan terbuka di masa depan, sekaligus meningkatkan frekuensi rutin konsultasi pasar dan tender. Singkatnya, industri PV Indonesia berada pada titik krusial dalam transisi menuju standardisasi. Perbaikan berkelanjutan atas sistem tolok ukur data yang transparan serta optimalisasi investasi bersama infrastruktur jaringan akan memberikan dukungan kelembagaan yang kuat bagi pertumbuhan eksplosif industri ini.
Sementara itu, untuk lebih meningkatkan transparansi pasar dan menyediakan tolok ukur harga yang akurat bagi industri, “SMM” akan secara resmi meluncurkan harga modul PV Indonesia (Terdistribusi: proyek atap) pada 20 Maret.
Ditulis oleh: Ryan Tey Tze Yang (ryan.tey@metal.com)
![[Surya: India menambahkan rekor kapasitas surya 15,3 GW pada Q1 2026]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/eUzyF20251217171739.jpg)
![[Solar: Genex merevisi rencana Bulli Creek Tahap 1 dengan BESS 425MW/1,7GWh]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/chMqV20251217171743.jpg)
![[Solar: Q.ENEST mendapatkan pinjaman JPY 9 miliar untuk portofolio PV terdistribusi 80MW di Jepang]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/wBAsG20251217171742.jpg)
