[Analisis SMM] Tsingshan di Indonesia Menyelesaikan Pengiriman yang Tertahan saat Malaysia Membebaskan Bea Anti-Dumping

Telah Terbit: Mar 9, 2026 17:18

Baru-baru ini, pasar baja tahan karat Malaysia terguncang oleh gangguan rantai pasok setelah beberapa pengiriman baja tahan karat canai dingin dari Tsingshan Indonesia menghadapi hambatan berat dalam proses pengeluaran bea cukai. Situasi mendadak “tertahan di bea cukai” ini memicu kekhawatiran kuat di kalangan pengolah hilir lokal terkait stabilitas pasokan dan volatilitas harga spot.

Namun, warta pemerintah terbaru yang diterbitkan Pemerintah Federal Malaysia akhirnya membalikkan keadaan, meski permainan kebijakan di baliknya masih jauh dari selesai.

Solusi: Pengecualian Resmi untuk Entitas Indonesia Tertentu

Pada 6 Maret 2026, Kejaksaan Agung Malaysia secara resmi menerbitkan Customs (Anti-Dumping Duties) Order 2026 (Amendment) Order 2026 dalam warta P.U. (A) 120. Dokumen ini memberikan koreksi penting terhadap kebijakan antidumping terkait Indonesia.

Dalam jadwal yang telah diubah untuk “Republik Indonesia”, kategori luas “Produsen atau eksportir lainnya” didefinisikan ulang untuk secara tegas mengecualikan PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (anak perusahaan Tsingshan Holding Group).

  • Periode Berlaku dan Berlaku Surut: Amandemen ini berlaku surut, resmi berlaku sejak 15 Januari 2026 hingga 23 April 2026.
  • Produk Terdampak dan Kode HS: Kebijakan ini berlaku untuk baja tahan karat canai dingin dalam bentuk koil, lembaran, atau bentuk lainnya dengan ketebalan tidak lebih dari 6,5 milimeter. Kode Harmonized System (HS) Malaysia yang terkait adalah:
    • 7219.31.00 00
    • 7219.32.00 00
    • 7219.33.00 00
    • 7219.34.00 00
    • 7219.35.00 00
    • 7220.20.10 00
    • 7220.20.90 00 (Catatan: Tidak termasuk baja tahan karat canai dingin dengan finishing bright annealed (BA), No. 8 mirror finish, embossed, rigidised, etched, atau coloured, atau yang memiliki nilai kekerasan melebihi 250HV).

Jejak Historis: Apakah “Tertahan di Bea Cukai” Sekadar Kekeliruan Administratif?

Tinjauan SMM atas warta historis menunjukkan bahwa Tsingshan Indonesia sejak lama memiliki “perisai bebas pajak”. Pada 26 April 2021, ketika Malaysia memberlakukan Customs (Anti-Dumping Duties) Order 2021 [P.U. (A) 197], yang mengenakan bea antidumping 5 tahun atas baja tahan karat canai dingin dari Indonesia dan Vietnam, PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy secara eksplisit dikecualikan sejak awal.

Namun, ketika kebijakan memasuki fase perpanjangan/transisi pada awal 2026 (pasca-15 Januari), tampaknya terjadi kelalaian administratif. Klausul pengecualian tidak otomatis dibawa, sehingga pengiriman yang masuk dikenai bea maksimum 34,82% yang ditetapkan untuk “Produsen Indonesia lainnya”, memicu penyumbatan di bea cukai. Amandemen berlaku surut yang diterbitkan pada 6 Maret pada dasarnya memperbaiki kekeliruan ini, memulihkan status pengecualian perusahaan dan memungkinkan kargo yang tertahan segera lolos bea cukai.

Ketegangan Utama: Hitung Mundur “23 April” Menuju Berakhirnya Kebijakan

Meski krisis pengeluaran barang segera terselesaikan, SMM mencatat bahwa hitung mundur kebijakan yang jauh lebih besar sedang mendekat.

Batas waktu “23 April” yang ditetapkan dalam warta terbaru bukanlah tanpa alasan. Menurut ketentuan asli 2021, langkah antidumping 5 tahun Malaysia terhadap baja tahan karat Indonesia memiliki tanggal kedaluwarsa hukum pada 23 April 2026.

Ini berarti seluruh jaringan perdagangan baja tahan karat Asia Tenggara akan menghadapi titik krusial Sunset Review dalam sedikit lebih dari sebulan:

  1. Lonjakan Impor: Dengan hanya tersisa satu bulan dalam “jendela bebas pajak” yang terjamin ini, eksportir Indonesia kemungkinan akan mempercepat pengiriman. Hal ini dapat memicu banjir jangka pendek material spot Indonesia ke pasar Malaysia, menekan harga lokal.
  2. Perombakan Kebijakan: Pasca-23 April, jika Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri (MITI) tidak memperpanjang bea antidumping, pabrik Indonesia lainnya akan kembali memperoleh akses berbiaya rendah ke Malaysia. Sebaliknya, mengingat sikap proteksionis Malaysia yang kuat—tercermin dari tinjauan administratif 2023 [P.U. (A) 225] yang mengenakan bea terhadap Tiongkok, Korea, dan Thailand—jika MITI memperpanjang langkah tersebut, dapatkah Tsingshan mempertahankan pengecualian eksklusifnya pada siklus baru? Keputusan ini akan menentukan dinamika harga baja tahan karat ASEAN pada paruh kedua tahun ini.

SMM akan terus memantau pengumuman sunset review MITI yang akan datang serta data bea cukai untuk memonitor perubahan arus perdagangan baja tahan karat Asia Tenggara.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
【Analisis SMM】Tinjauan Mingguan Pasar Nikel Indonesia - 30 Apr
30 Apr 2026 23:41
【Analisis SMM】Tinjauan Mingguan Pasar Nikel Indonesia - 30 Apr
Read More
【Analisis SMM】Tinjauan Mingguan Pasar Nikel Indonesia - 30 Apr
【Analisis SMM】Tinjauan Mingguan Pasar Nikel Indonesia - 30 Apr
30 Apr 2026 23:41
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Sebut Kapasitas Nikel Baru Indonesia Mungkin Terhambat oleh Pasokan Bijih yang Ketat
30 Apr 2026 22:33
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Sebut Kapasitas Nikel Baru Indonesia Mungkin Terhambat oleh Pasokan Bijih yang Ketat
Read More
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Sebut Kapasitas Nikel Baru Indonesia Mungkin Terhambat oleh Pasokan Bijih yang Ketat
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Sebut Kapasitas Nikel Baru Indonesia Mungkin Terhambat oleh Pasokan Bijih yang Ketat
Menurut Commodity Markets Outlook Bank Dunia edisi April 2026, produksi nikel olahan global diperkirakan meningkat moderat pada 2026 dan 2027 seiring beroperasinya kapasitas pemrosesan baru di Indonesia. Namun, laporan tersebut memperingatkan bahwa ketersediaan bijih hulu yang semakin ketat kemungkinan akan membatasi utilisasi kapasitas. Ini menunjukkan pertumbuhan pasokan nikel Indonesia ke depan mungkin semakin bergantung pada ketersediaan bijih, bukan semata-mata kapasitas pemrosesan nominal.
30 Apr 2026 22:33
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Prediksi Harga Nikel Naik 12% pada 2026 akibat Pasokan Ketat
30 Apr 2026 22:32
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Prediksi Harga Nikel Naik 12% pada 2026 akibat Pasokan Ketat
Read More
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Prediksi Harga Nikel Naik 12% pada 2026 akibat Pasokan Ketat
[SMM Kilasan Pasar Nikel] Bank Dunia Prediksi Harga Nikel Naik 12% pada 2026 akibat Pasokan Ketat
Menurut laporan Commodity Markets Outlook Bank Dunia edisi April 2026, harga nikel diproyeksikan naik 12% secara tahunan pada 2026 dan 3% lagi pada 2027, karena pertumbuhan konsumsi global diperkirakan melampaui ekspansi pasokan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa meskipun kapasitas pemrosesan nikel baru akan terus beroperasi di Indonesia, ketersediaan bijih hulu yang lebih ketat kemungkinan akan membatasi tingkat utilisasi dan menjaga pasar tetap ketat. Laporan ini juga mencatat bahwa gangguan lebih lanjut terhadap ekspor sulfur dari produsen Timur Tengah dapat menjadi risiko kenaikan tambahan bagi harga nikel.
30 Apr 2026 22:32
[Analisis SMM] Tsingshan di Indonesia Menyelesaikan Pengiriman yang Tertahan saat Malaysia Membebaskan Bea Anti-Dumping - Shanghai Metals Market (SMM)