【Berita Kilat Nikel SMM】 Pernyataan ESDM tentang Aturan Revisi RKAB di Tengah Klaim Kenaikan 30% oleh APNI

Telah Terbit: Mar 4, 2026 12:27
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan pada 3 Maret 2026 bahwa perusahaan tambang nikel diperbolehkan merevisi Kuota Produksi (RKAB) untuk 2026. Menanggapi klaim APNI bahwa potensi kenaikan 30% dapat terjadi melalui revisi pada Juli, Tri menegaskan bahwa meski revisi diizinkan sesuai regulasi yang berlaku, persentase yang disetujui akan bergantung pada kebutuhan dan evaluasi masing-masing perusahaan. Revisi ini dijadwalkan berlangsung pada paruh kedua 2026 (H2 2026), sejalan dengan siklus regulasi standar, bukan sebagai langkah darurat khusus setelah pemangkasan kuota terbaru menjadi 260–270 juta ton

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn