Indonesia Menetapkan Penetapan Awal Anti-Dumping atas HRC dari Wuhan Iron and Steel Group Co., Ltd.
Baru-baru ini, Komite Anti-Dumping Indonesia mengumumkan penetapan awal afirmatif atas gulungan baja canai panas besi atau baja non-padu yang diproduksi oleh Wuhan Iron and Steel Co., Ltd. dari China. Komite merekomendasikan Kementerian Perdagangan Indonesia untuk memberlakukan bea masuk anti-dumping sementara terhadap Wuhan Iron and Steel Co., Ltd. dengan tarif ad valorem sebesar 17,55% atau bea khusus sebesar US$95,02 per metrik ton. Tindakan ini akan berlaku untuk: 1. empat bulan (jika bea anti-dumping sementara aktual sama dengan bea anti-dumping yang direkomendasikan); atau 2. enam atau sembilan bulan (jika bea anti-dumping sementara aktual lebih rendah dari bea anti-dumping yang direkomendasikan). Nomor tarif Indonesia dari produk yang terlibat meliputi 7208.10.00, 7208.25.00, 7208.26.00, 7208.27.11, 7208.27.19, 7208.27.91, 7208.27.99, 7208.36.00, 7208.37.00, 7208.38.00, 7208.39.10, 7208.39.20, 7208.39.30, dan 7208.39.40.

![Harga Magnesium Naik Tiga Sesi Berturut-turut! Sisi Biaya Tetap "Membara" Sementara Sisi Permintaan Kesulitan Mengambil Alih [Komentar SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/EutUV20251217171724.jpeg)
![[SMM inventaris batu bara kokas dan kokas] Minggu ini, inventaris kokas di perusahaan kokas mencapai 449.000 ton](https://imgqn.smm.cn/usercenter/EXHJE20251217171720.jpg)
