【SMM Baja】Indonesia Berencana Kenakan Pajak Ekspor Batu Bara untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Telah Terbit: Dec 9, 2025 18:36
【SMM Baja】Menteri Keuangan Indonesia menyatakan pemerintah berencana memberlakukan pajak ekspor batu bara sebesar 1%-5% tahun depan untuk meningkatkan pendapatan negara. Menurut data kementerian pertambangan, Indonesia merupakan eksportir batu bara termal utama dengan pengiriman mencapai 555 juta metrik ton tahun lalu. Menteri menunjukkan tarif pajak berbeda mungkin berlaku untuk berbagai grade batu bara tanpa memberikan detail lebih lanjut, sebelumnya memperkirakan pajak ekspor dapat menghasilkan pendapatan 20 triliun rupiah tahun depan. Asosiasi Penambang Batubara Indonesia berharap adanya ambang batas harga untuk mendukung tujuan pendapatan sekaligus menghindari beban berlebihan. Ekspor batu bara menghadapi tekanan dari melambatnya permintaan China, turun 4% year-on-year menjadi 320,47 juta ton dari Januari hingga Oktober.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn