【SMM Berita Kilat Nikel】Indonesia Kenakan Denda Rp38,9 Triliun kepada Perusahaan Kelapa Sawit dan Pertambangan atas Penggunaan Hutan Ilegal

Telah Terbit: Dec 09, 2025 14:24 (GMT+8)

Satgas Penegakan Hutan Indonesia (Satgas PKH) telah menerbitkan denda administratif sebesar Rp38,9 triliun kepada 71 perusahaan kelapa sawit dan pertambangan atas penggunaan kawasan hutan ilegal per 8 Desember 2025. Sanksi tersebut terdiri dari Rp9,42 triliun untuk 49 perusahaan kelapa sawit dan Rp29,2 triliun untuk 22 perusahaan pertambangan.

Di antara perusahaan kelapa sawit, 33 perusahaan memenuhi panggilan dan 15 telah membayar Rp1,7 triliun ke rekening escrow. Pada sektor pertambangan, 13 perusahaan telah hadir, satu perusahaan telah membayar Rp500 miliar, sementara Weda Bay Nickel mengajukan keberatan. Menurut pemahaman SMM, beberapa perusahaan di sektor pertambangan seharusnya mencakup perusahaan nikel, namun pemerintah belum mengungkap daftarnya. Komitmen pembayaran dari perusahaan pertambangan telah mencapai Rp3,73 triliun. Satgas PKH telah membuka jalur dialog bagi perusahaan yang mengajukan keberatan formal.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Analysis] Permintaan Lemah dan Meningkatnya Keunggulan Substitusi Mendorong Pusat Harga NPI Kelas Tinggi Turun
17 jam yang lalu
[SMM Analysis] Permintaan Lemah dan Meningkatnya Keunggulan Substitusi Mendorong Pusat Harga NPI Kelas Tinggi Turun
Baca Selengkapnya
[SMM Analysis] Permintaan Lemah dan Meningkatnya Keunggulan Substitusi Mendorong Pusat Harga NPI Kelas Tinggi Turun
[SMM Analysis] Permintaan Lemah dan Meningkatnya Keunggulan Substitusi Mendorong Pusat Harga NPI Kelas Tinggi Turun
[SMM Analysis: Lemahnya Permintaan dan Meningkatnya Keunggulan Substitusi Menekan Pusat Harga NPI Kadar Tinggi] Harga rata-rata NPI kadar tinggi SMM 10-12% turun 7,9 yuan/unit nikel WoW menjadi 1.029,4 yuan/unit nikel (ex-factory, termasuk pajak). Harga rata-rata indeks FOB NPI Indonesia turun 0,7 $/unit nikel WoW menjadi 133,2 $/unit nikel. Minggu ini, pasar NPI kadar tinggi terus melemah, dengan pusat harga bergerak turun secara stabil dan sentimen bearish semakin menguat.
17 jam yang lalu
[SMM Analysis] Risiko Penurunan Harga Garam Kobalt Masih Ada, Kewajiban Bayar Produk Antara Nikel Tetap Lemah Minggu Ini
17 jam yang lalu
[SMM Analysis] Risiko Penurunan Harga Garam Kobalt Masih Ada, Kewajiban Bayar Produk Antara Nikel Tetap Lemah Minggu Ini
Baca Selengkapnya
[SMM Analysis] Risiko Penurunan Harga Garam Kobalt Masih Ada, Kewajiban Bayar Produk Antara Nikel Tetap Lemah Minggu Ini
[SMM Analysis] Risiko Penurunan Harga Garam Kobalt Masih Ada, Kewajiban Bayar Produk Antara Nikel Tetap Lemah Minggu Ini
17 jam yang lalu
[SMM Kilat Nikel] Indonesia Menyetujui Revisi Kuota Produksi Bijih Nikel RKAB 2026 Sekitar 290 Juta Ton
18 jam yang lalu
[SMM Kilat Nikel] Indonesia Menyetujui Revisi Kuota Produksi Bijih Nikel RKAB 2026 Sekitar 290 Juta Ton
Baca Selengkapnya
[SMM Kilat Nikel] Indonesia Menyetujui Revisi Kuota Produksi Bijih Nikel RKAB 2026 Sekitar 290 Juta Ton
[SMM Kilat Nikel] Indonesia Menyetujui Revisi Kuota Produksi Bijih Nikel RKAB 2026 Sekitar 290 Juta Ton
Menurut Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, pemerintah Indonesia telah menyetujui revisi kuota produksi bijih nikel RKAB 2026 sekitar 290 juta ton. Sebelumnya, pemerintah Indonesia awalnya menetapkan target produksi bijih nikel RKAB 2026 sekitar 250–260 juta ton.
18 jam yang lalu