【SMM Pasar Baja Tahan Karat】UE Ajukan Banding atas Putusan WTO soal Baja Tahan Karat Indonesia, Tunda Kasus tanpa Batas Waktu

Telah Terbit: Nov 25, 2025 15:24
【Pasar Baja Tahan Karat SMM】 Uni Eropa telah mengajukan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan kesalahan dalam bea anti-dumping dan tindakan pengimbangannya terhadap baja tahan karat cold-rolled Indonesia. Karena badan banding WTO tidak berfungsi, banding ini secara efektif menunda putusan tersebut untuk waktu yang tidak terbatas, suatu taktik yang dikenal sebagai "mengajukan banding ke kekosongan." Panel asli telah menemukan bahwa perhitungan subsidi UE tidak konsisten dengan aturan WTO. Indonesia mengutuk langkah ini sebagai "mengerikan," sementara UE berargumen bahwa mereka tidak punya pilihan setelah Indonesia menolak bergabung dengan Pengaturan Arbitrase Banding Sementara Multipihak (MPIA) alternatif.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
【Pasar Baja Tahan Karat SMM】 Uni Eropa telah mengajukan banding atas p - Shanghai Metals Market (SMM)