Korea Selatan Setujui Instalasi Energi Terbarukan Wajib di Tempat Parkir Umum, Berlaku 28 November 2025

Telah Terbit: Nov 14, 2025 16:56

Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup Korea Selatan baru-baru ini menyetujui amendemen Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Energi Terbarukan, yang mewajibkan tempat parkir umum untuk memasang fasilitas energi terbarukan termasuk pembangkit listrik tenaga surya. Peraturan baru yang disahkan pada 11 November 2025 akan mulai berlaku secara resmi pada 28 November, bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di perkotaan dan pengembangan lahan publik yang efisien. Berdasarkan ketentuan yang diamandemen, tempat parkir yang dioperasikan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, dan institusi publik akan diwajibkan memasang sistem pembangkit energi terbarukan. Tempat parkir umum dengan total luas 1.000 meter persegi atau lebih harus dilengkapi dengan kapasitas pembangkit energi terbarukan minimal 100 kW, atau memasang sistem dengan rasio tidak kurang dari 1 kW per 10 meter persegi luas area.

Federasi Gerakan Lingkungan Korea mencatat dalam laporannya tahun 2024, seperti dilaporkan oleh Hankook Ilbo, bahwa langkah ini diproyeksikan menambah kapasitas terpasang sekitar 1,16 GW. Saat ini, instalasi energi terbarukan di dalam tempat parkir nasional hanya mencapai sekitar 52 MW.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[Solar: New Jersey meloloskan undang-undang tenaga surya balkon]
15 menit yang lalu
[Solar: New Jersey meloloskan undang-undang tenaga surya balkon]
Baca Selengkapnya
[Solar: New Jersey meloloskan undang-undang tenaga surya balkon]
[Solar: New Jersey meloloskan undang-undang tenaga surya balkon]
New Jersey telah memberlakukan Undang-Undang Balkon Tenaga Surya Garden State, menjadi negara bagian AS kesembilan yang secara eksplisit mengizinkan sistem tenaga surya plug-in. Berdasarkan undang-undang ini, perangkat tenaga surya plug-in dapat terhubung ke sistem kelistrikan rumah yang ada melalui stopkontak standar 120V. Pelanggan dapat menggunakan perangkat tenaga surya portabel dengan output gabungan hingga 1.200W tanpa perjanjian interkoneksi, sementara sistem berkapasitas 400W atau kurang dikecualikan dari persyaratan perubahan kabel bangunan atau panel listrik, meskipun tetap harus memenuhi standar keselamatan. Undang-undang ini juga melarang pemilik properti, asosiasi pemilik rumah, dan pemerintah kota melarang sistem tersebut atau mewajibkan izin penggunaannya. Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 Maret 2027.
15 menit yang lalu
[Solar: Tenaga surya mencapai rekor pembangkitan listrik baru di Portugal pada Agustus]
25 menit yang lalu
[Solar: Tenaga surya mencapai rekor pembangkitan listrik baru di Portugal pada Agustus]
Baca Selengkapnya
[Solar: Tenaga surya mencapai rekor pembangkitan listrik baru di Portugal pada Agustus]
[Solar: Tenaga surya mencapai rekor pembangkitan listrik baru di Portugal pada Agustus]
Pembangkit listrik tenaga surya di Portugal mencapai rekor puncak sekitar 3,85 GW pada bulan Agustus, didukung oleh pertumbuhan kapasitas yang berkelanjutan, dengan penambahan tenaga surya sebesar 372 MW antara Desember 2025 dan Mei 2026 sehingga kapasitas kumulatif mencapai sekitar 7,3 GW. PLTS menjadi sumber pembangkit listrik terbesar di Portugal untuk pertama kalinya pada bulan Juli, mencakup 19% konsumsi nasional, melampaui pembangkit listrik tenaga air sebesar 16% dan tenaga angin sebesar 13%, sementara energi terbarukan memasok 52% konsumsi pada bulan Agustus. Selama delapan bulan pertama tahun ini, energi terbarukan mencakup 66% konsumsi listrik Portugal, dengan tenaga air sebesar 25%, tenaga angin sebesar 23%, dan tenaga surya sebesar 13%. Impor listrik bersih juga mencapai puncak baru di atas 5,2 GW setelah penguatan kapasitas interkoneksi dengan Spanyol.
25 menit yang lalu
[Solar: Senat Brasil menyetujui rezim pajak pusat data yang mengaitkan insentif dengan penggunaan energi terbarukan]
25 menit yang lalu
[Solar: Senat Brasil menyetujui rezim pajak pusat data yang mengaitkan insentif dengan penggunaan energi terbarukan]
Baca Selengkapnya
[Solar: Senat Brasil menyetujui rezim pajak pusat data yang mengaitkan insentif dengan penggunaan energi terbarukan]
[Solar: Senat Brasil menyetujui rezim pajak pusat data yang mengaitkan insentif dengan penggunaan energi terbarukan]
Senat Federal Brasil telah menyetujui RUU 278/2026 yang menetapkan rezim pajak khusus Redata untuk pusat data, menangguhkan bea masuk, IPI, dan pajak federal PIS/Cofins atas peralatan dan komponen selama lima tahun. Di antara syarat untuk mengakses manfaat tersebut, pusat data harus memenuhi seluruh permintaan listrik yang dikontrak melalui perjanjian pasokan atau pembangkitan sendiri menggunakan sumber energi terbarukan atau rendah emisi. Sebelas kontrak energi terbarukan jangka panjang antara pembangkit dan pusat data dengan total 330 MW dan sekitar BRL 7,7 miliar ($1,4 miliar) ditandatangani dari 2021 hingga 2024, dan rezim baru ini diperkirakan akan semakin memperluas permintaan proyek tenaga surya dan angin serta PPA seiring pertumbuhan pasar pusat data Brasil. RUU tersebut kini diserahkan kepada presiden untuk disahkan.
25 menit yang lalu
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup Korea Selatan baru-bar - Shanghai Metals Market (SMM)