Rilis Kebijakan: Pada 28 Oktober, Biro Energi Provinsi Hubei menerbitkan "Pemberitahuan tentang Mendorong Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Energi Baru," yang lebih memperjelas arah pengembangan dan aturan aplikasi untuk proyek energi baru pada 2025, dengan penekanan khusus pada pengembangan terkoordinasi hidrogen dan energi baru.
I. Batasan Cakupan dan Skala untuk Aplikasi Proyek
Aplikasi mencakup lima kategori utama proyek, dengan skala setiap proyek tidak melebihi 100,000 kW:
- Proyek basis energi baru jutaan kilowatt;
- Proyek integrasi pembangkit listrik batubara dan energi baru;
- Proyek terintegrasi angin, surya, air, dan penyimpanan;
- Proyek penghargaan industri strategis energi baru (sejalan dengan Rencana Aksi Industri Hidrogen Provinsi Hubei, platform inovatif dan proyek terobosan teknologi terkait hidrogen dapat dimasukkan dalam kategori ini, menikmati subsidi konstruksi hingga 10 juta yuan atau subsidi R&D 5 juta yuan);
- Proyek energi baru lainnya.
Proyek yang tidak tercantum dalam rencana pengembangan tahunan 2025 akan diatur pada tahun-tahun berikutnya, sementara proyek peningkatan ladang angin akan dilaksanakan secara terpisah sesuai peraturan nasional.
II. Dimensi Penilaian Inti untuk Peringkat Kompetitif
Untuk mengoptimalkan tata letak proyek, Pemberitahuan menetapkan aturan peringkat kompetitif multi-dimensi, berfokus pada empat indikator kunci:
- Potensi Penyerapan: Memprioritaskan proyek di kabupaten dan kota dengan kapasitas penyerapan jaringan yang kuat untuk mengurangi risiko pembatasan pembangkitan listrik tenaga angin dan fotovoltaik;
- Pendampingan Penyimpanan: Terkait dengan proporsi ESS dalam instalasi energi baru di kabupaten atau kota masing-masing, meningkatkan stabilitas keluaran energi baru;
- Kemampuan Regulasi: Menilai kontribusi pemilik proyek dalam regulasi beban dan koordinasi jaringan;
- Jaminan Transmisi: Mengevaluasi kondisi konstruksi saluran transmisi untuk koneksi jaringan proyek, memastikan pengiriman daya yang efisien.
III. Kebijakan Inovasi Sinergi Hidrogen - Energi Baru
Sebagai sorotan dari pemberitahuan ini, proyek produksi hidrogen elektrolisis air langsung dikaitkan dengan proyek energi baru: Proyek produksi hidrogen elektrolisis air yang telah menyelesaikan debugging peralatan dan siap untuk produksi hidrogen dapat mengajukan kuota energi baru dengan rasio "50 MW proyek energi baru per 1000 Nm³/jam kapasitas produksi hidrogen.
Kebijakan ini selaras dengan "Rencana Aksi untuk Mempercepat Pengembangan Industri Hidrogen Provinsi Hubei (2024–2027)," yang mendorong konfigurasi terintegrasi "listrik hijau + hidrogen hijau." Hal ini tidak hanya menyediakan pasokan energi yang stabil dan murah bagi proyek produksi hidrogen, tetapi juga membuka jalur baru untuk penyerapan energi baru, berkontribusi pada tujuan pengembangan rantai penuh "produksi, penyimpanan, transmisi, dan pemanfaatan."
IV. Signifikansi dan Dampak Kebijakan
Pemberitahuan ini, dengan memperjelas aturan aplikasi dan mekanisme sinergi, akan mendorong transformasi pengembangan energi baru Hubei dari "ekspansi skala" menjadi "kualitas dan efisiensi": Di satu sisi, persyaratan penyertaan penyimpanan dan jaminan penyerapan mendorong proyek untuk meningkatkan tingkat teknis dan kelayakan ekonomi; di sisi lain, kebijakan mengikat antara hidrogen dan energi baru akan mempercepat proses penskalaan industri hidrogen hijau, memberikan dukungan kritis bagi Hubei untuk membangun kluster industri hidrogen nasional. Ini juga memberikan pengalaman praktis regional yang dapat direplikasi untuk transformasi struktur energi di bawah tujuan "dua karbon."
Berikut adalah teks asli
Pemberitahuan tentang Mempromosikan Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Energi Baru oleh Biro Energi Provinsi Hubei
EnerNew [2025] No. 50
Kepada Komisi Pembangunan dan Reformasi (Biro Energi) semua kota setingkat prefektur, kota administrasi negara bagian, dan Distrik Kehutanan Shennongjia, State Grid Hubei Electric Power Co., Ltd., dan unit proyek terkait:
Tahun 2025 menandai tahun terakhir Rencana Lima Tahun ke-14 dan tahun perencanaan untuk Rencana Lima Tahun ke-15. Untuk menerapkan semangat pidato video Presiden Xi Jinping di KTT Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan mengikuti keputusan dan penyebaran komite Partai provinsi serta pemerintah untuk konstruksi pivotal, kami akan melaksanakan aksi untuk menggandakan kapasitas terpasang energi baru, memperkuat pengembangan dan pemanfaatan sumber daya tenaga angin dan surya, serta mendukung kuat realisasi "layanan listrik yang terjangkau dan andal." Kami bertujuan memenuhi target bobot tanggung jawab konsumsi energi terbarukan nasional. Pemberitahuan berikut diterbitkan mengenai promosi pembangunan proyek pembangkit listrik energi baru.
I. Ruang Lingkup Aplikasi
(i) Proyek percontohan nasional dan provinsi. Kabupaten di seluruh provinsi yang telah melakukan survei sumber daya, perencanaan proyek, dan pemilihan entitas pengembangan untuk peningkatan pemanfaatan sumber daya tenaga angin dan surya serta mencapai hasil bertahap dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas tidak lebih dari 100,000 kW. Kabupaten percontohan revolusi energi pedesaan yang telah mencapai hasil bertahap dan memenuhi persyaratan penjadwalan Administrasi Energi Nasional dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan lanjutan sesuai rencana percontohan. Proyek yang memenuhi persyaratan konstruksi khusus sains dan teknologi utama nasional dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan sesuai kebutuhan.
(ii) Proyek basis energi terbarukan jutaan kilowatt. Untuk fase pertama dari sepuluh basis energi terbarukan terencana yang mencakup angin, surya, termal, dan penyimpanan berkapasitas jutaan kilowatt, jika semua proyek selesai dan fase kedua telah dimulai, mereka dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan lanjutan dalam target perencanaan jutaan kilowatt.
(iii) Proyek integrasi pembangkit listrik tenaga batu bara dan energi terbarukan. Sesuai kebijakan nasional tentang integrasi pembangkit listrik tenaga batu bara dan energi terbarukan, untuk pembangkit listrik tenaga batu bara penyeimbang beban puncak yang telah menyelesaikan renovasi fleksibilitas dan yang baru dioperasikan, mereka dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan sebesar dua kali kapasitas penyeimbang tambahan aktual (dikurangi skala yang sudah dialokasikan). Untuk pembangkit listrik tenaga batu bara penyeimbang beban puncak yang baru dibangun dimana bagian utama proyek telah dimulai, mereka dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan sebesar kapasitas penyeimbang tambahan yang dirancang (dikurangi skala yang sudah dialokasikan).
(iv) Proyek terintegrasi angin, surya, air, dan penyimpanan. Untuk proyek penyimpanan pompa yang telah disetujui dan dimulai, jika bagian utama proyek telah dimulai dan tidak ada skala konstruksi energi terbarukan pendamping, mereka dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas tidak lebih dari 10% dari kapasitas penyimpanan pompa. Jika lebih dari setengah investasi telah dilakukan (seperti diverifikasi oleh data statistik), mereka dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas tidak lebih dari 50% dari kapasitas penyimpanan pompa (dikurangi skala yang sudah dialokasikan).
(v) Proyek penghargaan industri energi strategis yang baru muncul. Proyek percontohan penyimpanan energi baru tipe provinsi yang mencapai koneksi jaringan kapasitas penuh pada akhir Juni 2025 dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan kapasitas tidak lebih dari lima kali kapasitas pembangkit ESS (dikurangi skala yang sudah dialokasikan). Proyek produksi hidrogen melalui elektrolisis air yang telah menyelesaikan penyesuaian peralatan dan siap memproduksi hidrogen dapat mengajukan proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan rasio 50 MW proyek energi terbarukan per 1,000 Nm³/jam kapasitas produksi hidrogen.
(vi) Proyek lainnya. Berbagai perusahaan dengan kepemilikan didukung untuk berpartisipasi dalam pengembangan sumber daya tenaga angin dan surya. Perusahaan yang telah menandatangani perjanjian investasi proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan pemerintah tingkat kabupaten atau lebih tinggi dan tidak termasuk dalam lingkup 1-5 kategori di atas dapat mengajukan kategori ini. Pada prinsipnya, setiap kabupaten (kota, distrik) dapat mengajukan tidak lebih dari satu proyek.
Skala aplikasi individu untuk proyek di atas tidak boleh melebihi 100,000 kW. Proyek yang tidak termasuk dalam skala pengembangan dan konstruksi tahun 2025 akan diatur pada tahun-tahun berikutnya. Proyek peningkatan pembangkit listrik tenaga angin akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan nasional.
II. Kondisi Aplikasi
(i) Entitas Investasi. Untuk kabupaten pilot pemanfaatan sumber daya tenaga angin dan surya serta kabupaten pilot revolusi energi pedesaan nasional, entitas investasi dipilih oleh kabupaten pilot. Kota, prefektur, dan kabupaten yang menjadi lokasi basis energi terbarukan angin, surya, termal, dan penyimpanan juta-kilowatt harus memperkuat koordinasi sumber daya, memberikan prioritas pada proyek kelanjutan basis. Untuk proyek integrasi pembangkit listrik tenaga batu bara dan energi terbarukan, proyek terintegrasi angin-surya-air, dan proyek penghargaan industri energi strategis yang muncul, entitas investasi adalah pemilik proyek atau pihak pengendali pemilik proyek. Semua entitas investasi harus telah menandatangani perjanjian investasi proyek pembangkit listrik energi terbarukan dengan pemerintah tingkat kabupaten atau lebih tinggi.
(ii) Kondisi Penggunaan Lahan. Proyek pembangkit listrik energi terbarukan harus mematuhi kebijakan kontrol penggunaan lahan nasional dan kebijakan perlindungan ekologis, menghindari area sensitif seperti lahan pertanian, garis merah ekologis, cagar alam, zona perlindungan sumber air, situs perlindungan peninggalan budaya, dan area terbatas militer. Proyek fotovoltaik harus mendapatkan opini tinjauan kepatuhan dari departemen sumber daya alam setempat, pertanian dan urusan pedesaan, kehutanan, konservasi air, lingkungan ekologis, perlindungan peninggalan budaya, dan departemen militer. Proyek tenaga angin harus mendapatkan opini pendukung tentang penggunaan lahan dari departemen sumber daya alam setempat. Untuk proyek yang menggunakan lahan konstruksi non-negara, pemilik proyek harus telah menandatangani perjanjian niat transfer (sewa) dengan unit (atau individu) kepemilikan lahan.
(iii)Pengajuan Proyek. Setelah menentukan lokasi pembangunan, proyek fotovoltaik harus mendapatkan sertifikat pengajuan, dan proyek tenaga angin harus mendapatkan kode. Isi pengajuan (termasuk entitas investasi, skala pembangunan, dan lokasi) harus sepenuhnya sesuai dengan opini peninjauan kepatuhan.
(iv) Rencana Penghubungan Jaringan. Proyek pembangkit listrik energi baru harus telah menyusun rencana desain akses sistem, menentukan gardu induk yang akan dihubungkan, tingkat tegangan, dan jarak proyek transmisi. Penggunaan saluran transmisi eksisting untuk proyek perluasan dan kelanjutan dianjurkan.
III. Proses Kerja
(i) Aplikasi Pemilik. Pemilik yang memenuhi persyaratan pada pengumuman ini, setelah menentukan proyek spesifik, harus mengajukan aplikasi tertulis ke Dinas Energi Provinsi paling lambat tanggal 10 November untuk dimasukkan dalam skala pengembangan dan pembangunan energi baru tahunan 2025. Informasi proyek dan dokumen pendukung terkait harus diunggah ke Platform Manajemen Proyek Energi Baru Hubei (selanjutnya disebut "Platform Manajemen").
(ii) Peninjauan Bertingkat. Otoritas energi kota dan kabupaten akan melakukan peninjauan bertingkat terhadap proyek, dengan fokus pada apakah entitas pemohon memenuhi kriteria kelayakan dan apakah dokumen pendukung lengkap dan valid. Paling lambat tanggal 14 November, proyek yang memenuhi persyaratan akan didorong ke Dinas Energi Provinsi melalui Platform Manajemen.
(iii) Penilaian dan Perankingan. Dinas Energi Provinsi, dengan panduan penyerapan, akan menyelenggarakan penilaian dan perankingan proyek yang telah ditinjau sesuai dengan aturan perankingan kompetisi proyek pembangkit listrik energi baru (lihat lampiran). Proyek percobaan pemanfaatan sumber daya angin dan surya yang diperkuat tidak ikut serta dalam penilaian dan perankingan.
(iv) Verifikasi Kelayakan Hubungan Jaringan. Perusahaan Listrik Provinsi akan melakukan verifikasi kelayakan hubungan jaringan berdasarkan hasil perankingan proyek dan memberikan umpan balik dalam 40 hari kerja.
(v) Konfirmasi dan Pengumuman. Untuk proyek yang memenuhi persyaratan kelayakan hubungan jaringan, Dinas Energi Provinsi akan mengumumkan daftar proyek.
IV. Persyaratan Kerja
(i) Mengoptimalkan Lingkungan Investasi. Daerah harus mengonsolidasikan hasil penerapan khusus terhadap intervensi pasar yang tidak sepatutnya dalam bidang pengembangan energi baru, terus meningkatkan lingkungan pasar, dan tidak boleh memaksa unit pengembangan dan pembangunan energi baru untuk menemati industri atau membangun penyimpanan.
(ii) Berikan Layanan Koneksi Jaringan yang Baik. Perusahaan jaringan harus membimbing daerah dan unit proyek untuk mengoptimalkan tata letak proyek, memprioritaskan proyek dengan kondisi koneksi dan penyerapan jaringan yang lebih baik. Untuk wilayah yang saat ini menghadapi kesulitan koneksi, perusahaan jaringan harus mengkoordinasikan kebutuhan koneksi jaringan proyek energi baru dan pembangunan jaringan, menggulirkannya ke tahun-tahun berikutnya. Di area dengan rasio energi baru tinggi dan penyerapan jaringan terbatas, dianjurkan untuk membangun penyimpanan energi baru jenis baru secara sukarela di sisi sumber daya dan jaringan.
(iii) Implementasikan Proyek dengan Baik. Setelah pengumuman daftar proyek, perusahaan investasi dan pengembangan harus mempercepat prosedur pra-konstruksi, melaporkan bulanan tentang penyelesaian investasi proyek dan kemajuan, memastikan keselamatan dan kualitas konstruksi.
(iv) Pastikan Kontinuitas Kebijakan. Untuk unit proyek yang tidak mengajukan atau tidak lulus verifikasi koneksi jaringan untuk skala pembangunan alokasi berbasis kebijakan tahun 2024, mereka dapat mengajukan ulang proyek energi baru sesuai pemberitahuan ini; bagi yang tidak termasuk dalam lingkup pemberitahuan ini, lanjutkan mengikuti pemberitahuan asli, dan setelah mendapatkan pendapat verifikasi koneksi jaringan dari perusahaan listrik provinsi, masukkan ke dalam rencana pengembangan dan pembangunan energi baru tahunan yang sesuai.
(v) Masukkan ke Dalam Sistem Kredit. Setiap entitas investasi bertanggung jawab atas keaslian dan kepatuhan hukum bahan permohonan proyek. Entitas yang terbukti melakukan perilaku penipuan akan diberitahu, diwawancarai, atau dimasukkan ke dalam daftar entitas tidak dapat dipercaya setelah diverifikasi.
Lampiran:
Biro Energi Provinsi Hubei
22 Oktober 2025



