Tender Mesin Metalurgi untuk Pengadaan Serbuk Nikel untuk Kawat Inti Flux pada Oktober 2025

Telah Terbit: Oct 24, 2025 17:11

1. Kondisi Pengadaan

Proyek pengadaan ini, Pengadaan Serbuk Nikel untuk Mesin Metalurgi Kawat Inti Fluks Oktober 2025 (AGZYFZHHD251024244294), diadakan oleh Ansteel Group Zhongyuan Industrial Development Co., Ltd. Dana proyek pengadaan berasal dari sumber swadaya. Proyek telah memenuhi kondisi pengadaan dan kini dilanjutkan dengan negosiasi satu putaran terbuka.

2. Gambaran Proyek dan Ruang Lingkup Pengadaan

2.1 Nama Proyek: Pengadaan Serbuk Nikel untuk Mesin Metalurgi Kawat Inti Fluks Oktober 2025

2.2 Alih Metode Pengadaan Jika Gagal: Tidak Ada Alih

2.3 Konten, ruang lingkup, dan skala pengadaan proyek ini dirinci dalam lampiran "Lampiran Daftar Material.pdf".

3. Persyaratan Kualifikasi Penawar

3.1 Penawaran konsorsium tidak diizinkan untuk pengadaan ini.

3.2 Pengadaan ini mensyaratkan penawar memiliki persyaratan kualifikasi berikut:

(1) Izin Usaha Distribusi

(2) Izin Usaha Produksi

3.3 Pengadaan ini mensyaratkan penawar memenuhi ketentuan modal dasar berikut:

Modal Dasar Tipe Produksi: 1.000.000 yuan ke atas

Modal Dasar Tipe Distribusi: 1.000.000 yuan ke atas

3.4 Pengadaan ini mensyaratkan penawar memiliki persyaratan kinerja berikut:

Lihat lampiran (jika diperlukan)

3.5 Pengadaan ini mensyaratkan penawar memiliki persyaratan kemampuan, keuangan, dan lainnya berikut:

Persyaratan Keuangan: Lihat lampiran (jika diperlukan)

Persyaratan Kemampuan: Lihat lampiran (jika diperlukan)

Persyaratan Lainnya: Lihat lampiran (jika diperlukan)

3.6 Untuk proyek yang harus ditender sesuai hukum, penawaran dari pihak yang tercatat sebagai tidak patuh (discredited persons) dalam eksekusi dinyatakan tidak valid.

4. Pemerolehan Dokumen Pengadaan

4.1 Penawar yang berminat, harap login ke Platform Tender dan Penawaran Pintar Ansteel di http://bid.ansteel.cn antara pukul 16:30 tanggal 24 Oktober 2025 hingga pukul 13:30 tanggal 28 Oktober 2025 (Waktu Beijing, sama berikutnya) untuk mengunduh dokumen pengadaan elektronik.

Klik untuk melihat detail tender:

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
3 jam yang lalu
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Mulai 1 Oktober 2026, importir UE harus menyatakan dan membuktikan negara asal peleburan dan penuangan baja impor, biasanya melalui sertifikat uji pabrik yang memuat negara peleburan dan penuangan serta nomor heat. Aturan ini tidak mengubah volume kuota yang ada atau membatasi akses pasar dari negara tertentu, dan masa transisi satu tahun memungkinkan dokumen alternatif jika sertifikat uji pabrik tidak tersedia. Namun, mulai Oktober 2027, Komisi akan memasukkan data peleburan dan penuangan yang terkumpul ke dalam keputusan alokasi kuota per negara, dengan penilaian lebih lanjut pada Juni 2028 mengenai apakah negara peleburan dan penuangan itu sendiri harus menjadi dasar akses kuota. Aturan ini membawa implikasi signifikan bagi rantai pasok baja nirkarat Asia, tempat pemrosesan lintas batas tersebar luas. Indonesia mengekspor sekitar 330.000 ton slab baja nirkarat ke Italia pada 2025, dengan pengiriman tujuan UE telah melampaui 123.000 ton tahun ini; karena slab saat ini berada di luar cakupan tindakan perdagangan, jalur impor slab setengah jadi Indonesia untuk diproses secara lokal mungkin menghadapi pengawasan lebih ketat seiring semakin dalamnya ketertelusuran peleburan dan penuangan.
3 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
19 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
19 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
20 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
20 jam yang lalu