[Berita Kilat Aluminium SMM] Dikeluarkannya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 268 Tahun 2024 tentang penetapan harga bauksit telah mendorong tanggapan dari operator pertambangan. Regulasi yang mengubah mekanisme penetapan harga sebelumnya sedang ditinjau oleh para pemangku kepentingan industri.
Menurut Ronald Sulistyanto, Ketua Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), kebijakan baru ini memungkinkan pembelian di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) resmi, berbeda dengan regulasi sebelumnya yang menetapkan harga minimum. "Implementasi saat ini menunjukkan HPM sebesar 40 dolar per ton sementara harga pembelian aktual berada di 28 dolar," katanya dalam sebuah diskusi sektor pertambangan.
Sulistyanto menekankan bahwa penambang tetap berkewajiban membayar royalti berdasarkan nilai HPM penuh meskipun harga jual lebih rendah. ABI telah mengusulkan penerapan sistem penetapan harga tetap mirip dengan model sektor nikel, di mana transaksi harus sesuai dengan harga patokan.
Perwakilan industri menekankan bahwa mekanisme penetapan harga yang seimbang akan mendukung operasi berkelanjutan bagi kedua sektor pertambangan dan pengolahan. Diskusi terus berlanjut mengenai implementasi optimal kebijakan penetapan harga mineral untuk mempertahankan posisi Indonesia di pasar bauksit global.

![Penurunan stok aluminium ingot yang dipercepat selama musim puncak mendukung harga aluminium bertahan baik dalam jangka pendek [Ringkasan Rapat Pagi Aluminium SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/zjiqN20251217171650.jpg)

