[SMM News: Pengumuman Kementerian Perdagangan: Kontrol Ekspor Diterapkan pada Teknologi Terkait Rare Earth]
Berdasarkan Pengumuman Nomor 62 Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan, untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional serta dengan persetujuan Dewan Negara, diputuskan untuk menerapkan kontrol ekspor terhadap teknologi terkait rare earth. Teknologi terkait penambangan rare earth, peleburan dan pemisahan, peleburan logam, pembuatan bahan magnet, serta daur ulang sumber daya rare earth sekunder, beserta pembawanya (Kode Kontrol: 1E902.a), serta teknologi untuk perakitan, penyesuaian, pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan lini produksi tersebut (Kode Kontrol: 1E902.b), dilarang diekspor tanpa izin.
Selain itu, untuk barang, teknologi, atau layanan yang tidak tercantum dalam daftar kontrol, jika eksportir mengetahui bahwa mereka akan digunakan untuk atau secara substansial berkontribusi pada kegiatan terkait rare earth di luar negeri, permohonan izin ekspor barang dual-use harus diajukan kepada Kementerian Perdagangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ekspor. Penyediaan dilarang tanpa izin.

![Harga sisi bijih sedikit naik, Pr-Nd terkonsolidasi dalam kebuntuan, dan skrap naik terlebih dahulu kemudian stabil [Tinjauan Mingguan Rare Earth Daur Ulang SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/tXtym20251217171745.jpeg)
![Harga bijih sedikit naik, Pr-Nd terkonsolidasi, dan rare earth menengah-berat bervariasi [Tinjauan Mingguan Rare Earth SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/fpsaU20251217171745.jpeg)
