【SMM Steel】WTO memutuskan mendukung Indonesia dalam kasus tarif baja tahan karat

Telah Terbit: Oct 6, 2025 16:09
【SMM Steel】Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutuskan mendukung Indonesia dalam sengketa perdagangannya dengan Uni Eropa (UE) terkait bea anti-dumping dan bea kompensasi yang dikenakan pada ekspor baja tahan karat Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut keputusan ini sebagai kemenangan besar bagi diplomasi perdagangan Indonesia, mengonfirmasi hak negara tersebut untuk akses pasar yang adil ke UE. Ia menambahkan bahwa melindungi ekspor baja tahan karat Indonesia ke UE dan lebih jauh lagi merupakan capaian penting, dan meminta UE untuk menghormati putusan WTO dan mencabut bea kompensasi yang tidak adil. Saat ini, UE memberlakukan bea anti-dumping sebesar 9,3%–20,2% dan bea kompensasi hingga 21,4% pada baja tahan karat Indonesia. Indonesia mengajukan keluhan ke WTO pada Februari 2023, dan organisasi tersebut sekarang merekomendasikan UE untuk menghapus bea kompensasi tersebut.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn