Sesuai dengan ketentuan prosedur persetujuan penilaian dampak lingkungan untuk proyek konstruksi, setelah ditinjau, biro kami berencana mengeluarkan pendapat persetujuan untuk dokumen penilaian dampak lingkungan satu proyek konstruksi pada 18 Agustus 2025. Untuk memastikan keseriusan dan keadilan tinjauan ini, informasi dasar dokumen penilaian dampak lingkungan yang diusulkan untuk persetujuan dipublikasikan di sini. Masa publikasi adalah lima hari kerja mulai 18 Agustus 2025.
Pemberitahuan hak dengar: Berdasarkan Undang-Undang Perizinan Administratif Republik Rakyat Tiongkok, pemohon dan pihak terkait dapat meminta sidang dengar mengenai pendapat persetujuan yang diusulkan untuk dokumen penilaian dampak lingkungan proyek konstruksi berikut dalam lima hari sejak tanggal publikasi.
Nomor telepon: 0474-8246903
Alamat surat: Jendela Biro Lingkungan Hidup, Balai Layanan Pemerintah Kota Ulanqab, Distrik Baru Jining, Kota Ulanqab
|
|
||||||
|
No. |
Nama Proyek |
Lokasi Konstruksi |
Unit Konstruksi |
Lembaga Penilaian Dampak Lingkungan |
Ikhtisar Proyek |
Dampak Lingkungan Utama dan Tindakan untuk Mencegah atau Mengurangi Dampak Lingkungan Negatif |
|
1 |
Proyek Konstruksi Tungku DC Ferokrom Karbon Tinggi Tertutup Penuh 4×51000KVA dan Fasilitas Pendukung oleh PT Xinsheng New Materials Fengzhen |
Kota Fengzhen |
PT Xinsheng New Materials Fengzhen |
PT Teknologi Perlindungan Lingkungan Bairuixing Mongolia Dalam |
Proyek ini terletak di lahan kosong yang disisihkan dalam area pabrik PT Xintaiyuan New Materials Mongolia Dalam di Taman Barat Zona Pengembangan Ekonomi Sirkular Fengzhen, Kota Ulanqab, Daerah Otonom Mongolia Dalam. Proyek ini melibatkan pembangunan empat tungku DC ferokrom karbon tinggi tertutup penuh 51000KVA dan dua lini produksi pelet bijih krom pra-reduksi grate-rantai kiln putar 600.000 ton/tahun. Juga termasuk pembangunan unit pembangkit listrik turbin uap 15MW yang memanfaatkan gas buang dari tungku busur terendam dan unit pembangkit listrik panas buang 12MW dengan fasilitas pendukungnya. Setelah selesai, proyek ini akan menghasilkan 505.000 ton ferokrom karbon tinggi per tahun. |
(1) Ketat menerapkan langkah-langkah pengendalian polusi gas buang. Sesuai dengan persyaratan laporan EIA, ketat menerapkan berbagai langkah pencegahan polusi. Debu dari area pembongkaran, gudang bahan baku, titik transfer material, titik pengisian atas tungku, titik pencampuran dan pembagian, silo bahan baku dan tambahan, serta gas buang penghancuran dan penyelesaian harus diolah dengan filter kantong. Kiln putar harus diolah dengan pengumpul debu siklon + filter kantong tahan suhu tinggi + denitrifikasi SCR + desulfurisasi batu kapur-gipsum. Pendingin harus diolah dengan pengumpul debu siklon + filter kantong tahan suhu tinggi. Gas buang pengecoran dan penuangan besi serta terak, serta gas buang sistem pengolahan terak limbah harus diolah dengan pengumpul debu siklon + filter kantong. Gas buang boiler harus diolah dengan fasilitas denitrifikasi SCR. Emisi gas buang proyek harus ketat mematuhi batas standar emisi yang diusulkan dalam laporan EIA. Tingkatkan pengendalian emisi fugitif. Melalui desain pabrik tertutup, tingkatkan efisiensi pengumpulan, dan standarkan langkah-langkah pencegahan emisi fugitif dalam proses seperti pengisian bahan, pencampuran, dan pembuangan untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan. (2) Ketat menerapkan langkah-langkah pengendalian polusi air limbah. Air limbah produksi yang dihasilkan proyek harus didaur ulang sepenuhnya sesuai dengan persyaratan Laporan Penilaian Dampak Lingkungan. Air limbah domestik dan laboratorium harus diolah dalam tangki septik sebelum diangkut ke Pabrik Pengolahan Air Limbah Taman Barat di Zona Pengembangan Ekonomi Sirkular Ulanqab Fengzhen. (3) Perkuat pengendalian polusi kebisingan. Pilih peralatan berisik rendah dan terapkan langkah-langkah pengurangan getaran, penghilangan kebisingan, dan insulasi suara untuk sumber kebisingan tinggi untuk memastikan emisi kebisingan di batas pabrik mematuhi standar Kelas 3 "Standar Emisi Kebisingan di Batas Perusahaan Industri" (GB 12348-2008). (4) Terapkan langkah-langkah pemanfaatan dan pembuangan limbah padat secara komprehensif. Limbah padat yang dihasilkan proyek harus diolah sesuai dengan persyaratan Laporan Penilaian Dampak Lingkungan, dengan pemanfaatan dan pembuangan yang tepat. Mendirikan lokasi penyimpanan limbah padat sementara sesuai ketat dengan "Standar Pengendalian Pencemaran untuk Penyimpanan dan Penimbunan Limbah Industri Umum" (GB 18559-2020) dan "Standar Pengendalian Pencemaran untuk Penyimpanan Limbah B3" (GB 18597-2023), serta menstandarkan pengelolaan dan operasi lokasi tersebut. Perusahaan harus membuat buku transfer yang komprehensif, mengumpulkan dan membuang limbah sesuai ketentuan, serta menerapkan sistem manifest transfer limbah B3 secara ketat. Menerapkan tindakan anti-rembes zona di area pabrik, membangun sistem pemantauan air tanah dan tanah yang memadai, memperkuat pemeliharaan operasional, dan melaksanakan langkah pencegahan pencemaran tanah dan air tanah secara efektif. (5) Menerapkan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang diusulkan dalam Laporan Penilaian Dampak Lingkungan. Mendirikan saluran pembuangan polutan standar dengan penanda sesuai persyaratan. Saluran pembuangan gas buang harus dilengkapi dengan bagian dan platform pengambilan sampel yang standar. (6) Memperkuat pencegahan risiko lingkungan. Perusahaan harus menyusun rencana tanggap darurat risiko lingkungan yang praktis, menerapkan langkah pencegahan risiko lingkungan, meningkatkan manajemen operasional fasilitas perlindungan lingkungan, dan mencegah insiden risiko lingkungan.
|


![Harga Magnesium Naik Tiga Sesi Berturut-turut! Sisi Biaya Tetap "Membara" Sementara Sisi Permintaan Kesulitan Mengambil Alih [Komentar SMM]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/EutUV20251217171724.jpeg)
