Pada tanggal 13 Agustus, Kementerian Keuangan menerbitkan "Pengumuman tentang Klarifikasi Kebijakan PPN untuk Layanan Kurir dan Lainnya."
Dokumen tersebut menyatakan bahwa wajib pajak yang memiliki kualifikasi untuk transportasi barang jalan melalui platform daring (selanjutnya disebut sebagai transportasi barang daring) yang melakukan operasi transportasi barang daring, membeli dan mengirimkan bahan bakar kendaraan (energi) seperti minyak jadi, gas alam, listrik, hidrogen, dimetil eter, metanol, dan jenis lainnya kepada operator aktual, serta membayar biaya jalan, jembatan, dan gerbang, dapat mengurangi PPN masukan dari PPN keluaran jika mereka memenuhi kondisi berikut:
Bahan bakar kendaraan (energi) seperti minyak jadi, gas alam, listrik, hidrogen, dimetil eter, metanol, dan jenis lainnya serta biaya jalan, jembatan, dan gerbang yang telah dibayar harus digunakan untuk layanan transportasi yang diselesaikan oleh operator aktual yang ditugaskan oleh wajib pajak yang melakukan transportasi barang daring.
Voucher pengurangan PPN yang diperoleh sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakannya adalah sebagai berikut:
Pengumuman tentang Klarifikasi Kebijakan PPN untuk Layanan Kurir dan Lainnya
Pengumuman Nomor 5 Tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan dan Badan Pajak Negara
Kebijakan PPN untuk layanan kurir dan lainnya diumumkan sebagai berikut:
1. Pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan kurir yang menyediakan layanan kurir akan dikenakan PPN dalam kategori "layanan pengambilan dan pengiriman."
Perusahaan kurir, sebagaimana disebutkan dalam pengumuman ini, mengacu pada perusahaan yang menjalankan bisnis kurir di dalam wilayah dan secara hukum memperoleh izin untuk melakukan bisnis tersebut, cabang mereka yang terdaftar di otoritas pos, serta outlet akhir dari perusahaan atau cabang tersebut yang juga terdaftar di otoritas pos. Outlet akhir mengacu pada lokasi bisnis yang menyediakan layanan kurir akhir.
Layanan kurir, sebagaimana didefinisikan dalam pengumuman ini, mengacu pada aktivitas bisnis yang melibatkan pengambilan, penyortiran, transportasi, dan pengiriman paket dalam jangka waktu yang telah dijanjikan, tidak termasuk kasus di mana perusahaan kurir hanya menyediakan layanan transportasi. Layanan akhir mencakup layanan pengambilan dan pengiriman yang telah disebutkan sebelumnya. Paket mengacu pada surat, paket, bahan cetak, dan barang lainnya yang dikirimkan oleh perusahaan kurir. Layanan pengambilan melibatkan penerimaan kiriman, pemesanan, pemeriksaan, pengemasan, dan penyegelan oleh perusahaan kurir. Layanan pengurutan melibatkan klasifikasi dan pengiriman paket oleh perusahaan kurir. Layanan pengiriman melibatkan pengiriman paket ke alamat atau penerima yang disepakati oleh perusahaan kurir.
2. Wajib pajak dengan kualifikasi untuk transportasi jalan raya platform online (selanjutnya disebut sebagai angkutan jaringan) yang terlibat dalam operasi angkutan jaringan, membeli dan mengirimkan minyak jadi, gas alam, listrik, hidrogen, eter dimetil, metanol, dan jenis bahan bakar (energi) kendaraan lainnya kepada pengangkut sebenarnya, serta membayar biaya jalan, jembatan, dan gerbang, dapat mengurangi PPN masukan dari PPN keluaran jika memenuhi syarat berikut:
(1) Minyak jadi, gas alam, listrik, hidrogen, eter dimetil, metanol, dan jenis bahan bakar (energi) kendaraan lainnya serta biaya jalan, jembatan, dan gerbang yang dibayar harus digunakan untuk layanan transportasi yang diselesaikan oleh pengangkut sebenarnya yang diberi tugas oleh wajib pajak yang terlibat dalam angkutan jaringan.
(II) Bukti pemotongan PPN yang diperoleh sesuai dengan peraturan saat ini.
Istilah "operasi angkutan online" yang dimaksud dalam pengumuman ini merujuk pada wajib pajak, dengan mengandalkan platform internet untuk mengintegrasikan dan mendistribusikan sumber daya transportasi, menandatangani kontrak transportasi dengan pengirim sebagai pengangkut, menugaskan pengangkut sebenarnya untuk menyelesaikan transportasi jalan raya, dan bertanggung jawab atas kewajiban pengangkut dalam kegiatan bisnis transportasi jalan raya. Ini tidak termasuk menyediakan layanan perantara informasi dan pencocokan transaksi untuk pengirim dan pengangkut sebenarnya. Pengangkut sebenarnya merujuk pada operator yang benar-benar terlibat dalam transportasi jalan raya atas komisi oleh operator angkutan online.
III. Pengumuman ini mulai berlaku sejak tanggal dikeluarkannya. Untuk hal-hal yang telah terjadi namun belum ditangani, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman ini; hal-hal yang telah ditangani tidak akan diubah.
Demikian diumumkan.
Kementerian Keuangan Administrasi Pajak Negara
Agustus 2025
Sumber: Kementerian Keuangan



