[Tinjauan Harian SMM MHP] 14 Agustus: Harga nikel MHP Indonesia naik karena kenaikan harga nikel

Telah Terbit: Aug 14, 2025 16:16
Hingga saat ini, harga FOB nikel MHP Indonesia adalah sebesar $12.701/mt Ni, dan harga FOB kobalt MHP Indonesia adalah sebesar $21.340/mt Co.

Hingga saat ini, harga FOB nikel MHP Indonesia tercatat $12,701/ton Ni, sedangkan harga FOB kobalt MHP Indonesia $21,340/ton Co.

Sisi pasokan, peredaran pasar MHP belakangan masih relatif ketat, dengan beberapa pedagang melaporkan volume tersedia yang habis. Akibatnya, sejumlah pedagang menaikkan koefisien penawaran, dengan indikator pembayaran nikel arus utama saat ini di kisaran 85,5-86%. Didorong kenaikan harga produk antara kobalt, harga kobalt sulfat juga meningkat, mendorong kenaikan koefisien penawaran dan transaksi kobalt dalam MHP. Koefisien kobalt arus utama kini berkisar 68-70%. Selain itu, beberapa pelaku hulu telah menandatangani pesanan MHP Q4, dengan koefisien transaksi nikel Q4 di 85-86%. Sisi permintaan, pertanyaan terbaru dari pelebur garam nikel dan pabrik nikel rafinasi menunjukkan sentimen pengadaan secara keseluruhan lemah. Secara luas pasar, ketatnya pasokan-permintaan bertahan, dan koefisien diperkirakan mempertahankan ruang kenaikan.

[Berlangganan produk Grup Riset Nikel SMM "Laporan Rutin Rantai Industri Nikel-Krom-Baja Tahan Karat China" dan "Laporan Tingkat Tinggi Rantai Industri Nikel-Krom-Baja Tahan Karat China" untukanalisis data terbaru dan wawasan pasar tentang bijih nikel, NPI (China + Indonesia), nikel rafinasi, nikel sulfat, bijih krom,ferokrom, baja tahan karat (China + Indonesia)!]


 

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
3 jam yang lalu
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Baca Selengkapnya
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
[SMM Kilasan Baja Tahan Karat] Aturan Melt-and-Pour Uni Eropa Akan Membentuk Ulang Ketertelusuran Rantai Pasok Baja Tahan Karat
Mulai 1 Oktober 2026, importir UE harus menyatakan dan membuktikan negara asal peleburan dan penuangan baja impor, biasanya melalui sertifikat uji pabrik yang memuat negara peleburan dan penuangan serta nomor heat. Aturan ini tidak mengubah volume kuota yang ada atau membatasi akses pasar dari negara tertentu, dan masa transisi satu tahun memungkinkan dokumen alternatif jika sertifikat uji pabrik tidak tersedia. Namun, mulai Oktober 2027, Komisi akan memasukkan data peleburan dan penuangan yang terkumpul ke dalam keputusan alokasi kuota per negara, dengan penilaian lebih lanjut pada Juni 2028 mengenai apakah negara peleburan dan penuangan itu sendiri harus menjadi dasar akses kuota. Aturan ini membawa implikasi signifikan bagi rantai pasok baja nirkarat Asia, tempat pemrosesan lintas batas tersebar luas. Indonesia mengekspor sekitar 330.000 ton slab baja nirkarat ke Italia pada 2025, dengan pengiriman tujuan UE telah melampaui 123.000 ton tahun ini; karena slab saat ini berada di luar cakupan tindakan perdagangan, jalur impor slab setengah jadi Indonesia untuk diproses secara lokal mungkin menghadapi pengawasan lebih ketat seiring semakin dalamnya ketertelusuran peleburan dan penuangan.
3 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
19 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
19 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
20 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
20 jam yang lalu