【SMM Berita Kilat】Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah merencanakan bahwa program biodiesel wajib, yang terdiri dari 50 persen minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen diesel (B50), akan dilaksanakan mulai tahun 2026. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengevaluasi peluncuran program B40, yang dimulai pada tahun 2025. Evaluasi tersebut juga merupakan bagian dari persiapan untuk peluncuran B50 pada awal tahun depan.
“Kami sedang mengevaluasi pelaksanaan B40 tahun ini, dan kami berharap program B50 dapat diperkenalkan tahun depan sesuai dengan petunjuk, pada awal tahun,” kata Yuliot pada hari Sabtu (9 Agustus 2025).



