AS mengenakan tarif tambahan 40% terhadap Pakistan

Telah Terbit: Jul 31, 2025 08:27
Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan bahwa Presiden Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 40% pada Brasil, sehingga total tarif menjadi 50%. Namun, Gedung Putih juga mengklarifikasi bahwa kenaikan tarif tersebut tidak mencakup beberapa jenis bubur kayu, produk minyak bumi, pupuk tertentu, energi dan produk terkait, besi kasar, serta logam mulia. Sebelumnya, Trump telah mengisyaratkan bahwa ia akan menaikkan tarif pada semua impor Brasil menjadi 50% mulai dari waktu tertentu. (CCTV News)

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan bahwa Presiden Trump telah me - Shanghai Metals Market (SMM)