Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Mineral dan Batubara akan kembali dilaksanakan setiap tahunnya

Telah Terbit: Jul 15, 2025 14:23
[Berita Nikel SMM] Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, mengumumkan kepada media bahwa mulai tahun 2026, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAB) di sektor pertambangan mineral dan batubara akan dilaksanakan setiap tahun. Bahlil menekankan dalam pidatonya di Majelis Nasional pada 14 Juli bahwa Kementerian ESDM telah siap sepenuhnya untuk sistem baru ini baik dari sisi sumber daya maupun infrastruktur. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, menambahkan bahwa peraturan terkait telah disusun dan sistem pendukung sedang dibangun.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn