Pada 20 Juni 2025, Komisi Tarif Nasional Pakistan mengeluarkan Pemberitahuan Nomor 36/2015/NTC/CCB/SSR/2025, yang mengumumkan dimulainya penyelidikan ulang matahari tenggelam kedua atas tindakan anti-dumping terhadap Billet Baja (Coran Berkelanjutan) yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok, sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan pada 30 April 2025 oleh produsen Pakistan, yaitu Amreli Steels Limited, Mughal Iron & Steel Industries Limited, dan Frontier Foundry Steel Private Limited. Periode penyelidikan untuk kasus ini mencakup periode dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Produk yang diselidiki adalah produk setengah jadi dari besi dan baja non-paduan serta baja paduan, yang termasuk dalam kode Tarif Bea Cukai Pakistan 7207.1110, 7207.1190, 7207.1210, 7207.1290, 7207.1910, 7207.1920, 7207.1990, 7207.2010, 7207.2020, 7207.2090, 7224.1000, dan 7224.9000. Produk-produk ini dimaksudkan untuk digunakan dalam pabrik penggulungan ulang untuk memproduksi besi tulangan, batang kawat, balok, saluran, dan besi T, antara lain. Selama periode penyelidikan, bea anti-dumping yang ada akan tetap berlaku. Keputusan akhir diharapkan akan dikeluarkan dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pemberitahuan. Pemberitahuan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal penerbitannya.
Pihak-pihak yang berkepentingan harus mendaftarkan tanggapan mereka dalam waktu 15 hari, mengajukan permohonan untuk sidang dalam waktu 30 hari, dan memberikan komentar kasus serta bahan bukti dalam waktu 60 hari sejak tanggal pemberitahuan.
Informasi kontak untuk otoritas penyelidik (Komisi Tarif Nasional Pakistan):
Komisi Tarif Nasional
Gedung State Life No.5, Blue Area, Islamabad.
Tel: +92 51 9202839/9204118
Faks: +92 51 9221205
Email: khizar@ntc.gov.pk, aamir.ntcpk@gmail.com
Pada 5 Agustus 2015, Pakistan memulai penyelidikan anti-dumping terhadap Billet Baja (Coran Berkelanjutan) yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok. Pada 22 Juni 2017, Pakistan mengeluarkan keputusan akhir yang bersifat afirmatif dalam kasus ini, memutuskan untuk mengenakan bea anti-dumping sebesar 24,04% atas produk yang diselidiki berdasarkan nilai biaya dan angkutan (C&F), dengan masa berlaku lima tahun, mulai dari 22 Juni 2017. Pada 14 Juni 2022, Pakistan memulai penyelidikan ulang matahari tenggelam pertama atas kasus ini. Pada 26 Oktober 2023, Pakistan mengeluarkan putusan akhir yang positif dalam tinjauan matahari terbenam pertama, memutuskan untuk terus mengenakan bea anti dumping sebesar 24,04% pada produk yang diselidiki, dengan masa berlaku selama tiga tahun, mulai dari 22 Juni 2022.
(Disusun dari situs web resmi Komisi Tarif Nasional Pakistan)
Teks asli: https://www.ntc.gov.pk/wp-content/uploads/2025/06/ADC-36-Notice-of-Initiation-Second-SSR-CC-Billets.pdf
![[JSW Steel posts Q1 crude steel production growth]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/jUyJR20251217171716.jpg)
![[South Korea's steel exports rebound on AI data center demand]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/fvyjO20251217171715.jpg)
![[AISI: US raw steel production in week ending July 11 increases y-o-y]](https://imgqn.smm.cn/usercenter/DpLok20251217171715.png)
