Bagaimana Harga Patokan Batubara Indonesia Mempengaruhi Pasar Global [Konferensi Industri Batubara Indonesia]

Telah Terbit: Jun 30, 2025 16:49

Pada Konferensi Pertambangan Indonesia & Konferensi Logam Kritis 2025 - Konferensi Industri Timah Asia Tenggara 2025 yang diselenggarakan oleh SMM Information & Technology Co., Ltd. (SMM), didukung oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagai pendukung pemerintah, serta diselenggarakan bersama oleh Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Jakarta Futures Exchange, dan China Coal Resource, Ashok Mitra, Direktur dan CEO PT Kaltim Prima Coal, berbagi wawasan tentang "Bagaimana Harga Patokan Batubara Indonesia Mempengaruhi Pasar Global".

Beliau menjelaskan dari berbagai perspektif seperti batubara termal laut, indeks harga batubara internasional, harga berjangka batubara, dan indeks harga batubara.

Harga Patokan Batubara (HBA)

Berikut adalah ringkasan rumus HBA:

1. Sesuai dengan Pasal 159, Ayat 1 dari Keputusan Presiden Nomor 96/2021, penjualan batubara harus mengacu pada harga patokan.

2. Penentuan HBA dan HMA akan diumumkan pada tanggal 1 dan 15 setiap bulan, dengan rumus sebagai berikut:

•HBA tanggal 1 = (0,7 * x1) + (0,3 * x2);

X1 = w4 dari dua bulan sebelumnya hingga satu bulan sebelumnya

X2 = w2-w3 dari satu bulan sebelumnya

•HBA tanggal 15 = (0,7 * x1) + (0,3 * x2)

X1 = w2-w3 dari satu bulan sebelumnya

X2 = w4 dari dua bulan sebelumnya hingga satu bulan sebelumnya

Contoh Entri Data Sistem ePNBP:

Jika harga FOB lebih rendah daripada harga HPB, maka royalti tambahan harus dibayarkan atas selisih antara harga HPB dan FOB. Selain itu, pajak tambahan harus diakrualkan/dibayarkan atas selisih antara harga HPB dan FOB.

Royalti

•Mulai tahun 2025, tarif royalti untuk industri domestik, tidak termasuk smelter, telah disesuaikan menjadi 14%. Penyesuaian ini untuk menerapkan ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 ("Peraturan tentang Harga Jual Batubara untuk Memenuhi Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Domestik") yang dikeluarkan pada tanggal 11 April 2022, yang menetapkan harga HBA sebesar $90 untuk industri domestik tidak termasuk smelter, serta Keputusan Presiden Nomor 18/2025 (PP), yang memberlakukan tarif royalti sebesar 14% untuk penjualan batubara dengan harga teratur (yaitu HBA $70 dan HBA $90).

•Mulai 25 Maret 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 9/2025, royalti untuk setiap pengiriman batubara harus diselesaikan dalam waktu 60 hari kalender setelah tanggal B/L. Saat ini, sedang dilakukan diskusi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai solusi untuk pengiriman CIF tongkang, yang mungkin mengalami penundaan pengiriman karena berbagai masalah seperti kondisi cuaca dan persyaratan pengambilan sampel arbitrase, yang berpotensi menyebabkan penagihan melebihi batas waktu 60 hari.


》Klik untuk melihat laporan khusus tentang Konferensi Pertambangan Indonesia & Konferensi Logam Kritis 2025

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Bagaimana Harga Patokan Batubara Indonesia Mempengaruhi Pasar Global [Konferensi Industri Batubara Indonesia] - Shanghai Metals Market (SMM)