Impor Bijih Nikel Naik 25,68% MoM pada Februari 2025 tetapi Turun 8,49% YoY

Telah Terbit: Mar 20, 2025 20:03
Menurut data bea cukai, impor bijih nikel pada Februari 2025 mencapai 1,146,100 mt, naik 234,200 mt dibandingkan bulan sebelumnya (MoM), meningkat 25,68%. Pada Januari, impor bijih nikel sebesar 911,900 mt, turun 607,800 mt MoM, penurunan sebesar 39,99%. Dibandingkan Januari, Februari mengalami penurunan sebesar 77,100 mt, atau 6,30%. Dari total tersebut, impor bijih nikel laterit pada Februari mencapai 1,106,700 mt, dan impor bijih nikel sulfida sebesar 39,400 mt. Impor bijih nikel laterit dari Filipina pada Februari mencapai 741,000 mt, menyumbang 64,66% dari total impor bulan tersebut. Pada Januari, impor bijih nikel laterit dari Filipina sebesar 647,200 mt, mewakili 70,97% dari total impor bulan itu. Total impor bijih nikel pada Januari-Februari 2025 mencapai 2,058,000 mt, turun 8,49% dibandingkan tahun sebelumnya (YoY).

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
14 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
14 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
15 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
15 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
16 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Baca Selengkapnya
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
[SMM Kilat Nikel] Berita 3 September: Meskipun harga nikel mengalami rebound, pasar NPI kadar tinggi sulit untuk membalikkan fundamentalnya yang lemah, dan pasar kekurangan likuiditas. Pabrik baja terus mempertahankan tingkat harga yang dapat diterima di kisaran rendah, dan selisih harga yang signifikan masih terjadi antara penawaran hulu dan tingkat harga psikologis pabrik baja. Premi untuk kargo unit nikel tinggi telah menyempit secara signifikan, dan sebagian besar lembaga masih memiliki pandangan bearish terhadap pasar forward.
16 jam yang lalu