GEM Mengungkapkan Teknik Persiapan Baru untuk Peningkatan Prekursor Nikel Tinggi pada Baterai Lithium

Telah Terbit: Jan 23, 2025 09:40

[GEM Merilis Metode Persiapan Baru untuk Prekursor Nikel Tinggi yang Dimodifikasi] GEM Co., Ltd. dan Pusat Penelitian Teknologi Super Hijau Shenzhen baru-baru ini mengungkapkan paten penemuan yang melibatkan prekursor nikel tinggi yang dimodifikasi, metode persiapannya, dan bahan katoda. Paten tersebut (CN202411457862.7) diajukan pada 18 Oktober 2024, dan diterbitkan pada 21 Januari 2025.

Penemuan ini memperkenalkan larutan agen pengompleks yang dimodifikasi yang mengandung amonium lignosulfonat selama reaksi kopresipitasi, secara signifikan meningkatkan dispersi partikel dan kebulatan. Selain itu, metode ini memperluas konstanta kisi prekursor dan meningkatkan kinetika difusi ion litium, sehingga meningkatkan kapasitas pengisian-pengosongan, kinerja C-rate, dan stabilitas siklus bahan katoda. Teknologi inovatif ini diharapkan membawa terobosan signifikan bagi industri baterai litium, mendorong perkembangan sektor NEV dan ESS.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
Berita Terkait
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
8 jam yang lalu
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Baca Selengkapnya
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
【SMM Kilasan Nikel】Indonesia Konfirmasi Rincian Implementasi Relaksasi DHE SDA
Indonesia telah mengonfirmasi rincian pelaksanaan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026, yang berlaku untuk pemberitahuan pabean ekspor (PPE) mulai 1 September 2026. Pemerintah mengidentifikasi 64 eksportir pertambangan, atau sekitar 12% dari 537 eksportir yang ditinjau, saat ini memenuhi kriteria kelayakan. Eksportir yang memenuhi syarat harus berbadan hukum PT Indonesia, bergerak di sektor pertambangan, dan memiliki setidaknya satu pemegang saham dari negara yang ditetapkan, yaitu AS, Tiongkok, Hong Kong, Australia, atau Kanada, dengan kepemilikan saham minimal 10%. Daftar eksportir yang memenuhi syarat akan ditinjau setiap bulan. Pemerintah juga telah menetapkan 15 bank valuta asing untuk penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A, yang terdiri dari lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Hal ini memungkinkan eksportir yang memenuhi syarat untuk menempatkan DHE SDA yang diwajibkan pada bank non-BUMN yang ditunjuk, memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengelola hasil ekspor.
8 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
9 jam yang lalu
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Baca Selengkapnya
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Data: Pergerakan pasar SHFE, DCE (3 Sep)
Tabel berikut menunjukkan pergerakan logam besi dan non-besi di SHFE dan DCE pada 03 Sep 2026.
9 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
10 jam yang lalu
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Baca Selengkapnya
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
Harga Nikel Pulih, tetapi Pasar NPI Kadar Tinggi Tertekan Fundamental Lemah dan Likuiditas Rendah
[SMM Kilat Nikel] Berita 3 September: Meskipun harga nikel mengalami rebound, pasar NPI kadar tinggi sulit untuk membalikkan fundamentalnya yang lemah, dan pasar kekurangan likuiditas. Pabrik baja terus mempertahankan tingkat harga yang dapat diterima di kisaran rendah, dan selisih harga yang signifikan masih terjadi antara penawaran hulu dan tingkat harga psikologis pabrik baja. Premi untuk kargo unit nikel tinggi telah menyempit secara signifikan, dan sebagian besar lembaga masih memiliki pandangan bearish terhadap pasar forward.
10 jam yang lalu