Rio Tinto Amankan Persetujuan Pemilik Adat untuk Proyek Tembaga-Emas Winu, Maju Menuju Produksi Tembaga Pertama pada 2030
Rio Tinto dan Nyangumarta Warrarn Aboriginal Corporation mengumumkan pada 10 September bahwa mereka telah menandatangani Perjanjian Proyek yang mencakup usulan proyek tembaga-emas Winu di Australia Barat, menandai tonggak penting pengembangan seiring upaya Rio Tinto untuk mencapai produksi tembaga pertama pada 2030.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Masyarakat Nyangumarta telah secara resmi memberikan persetujuan mereka untuk usulan tambang Winu dan infrastruktur terkait di Wilayah Nyangumarta. Perjanjian ini melanjutkan Perjanjian Perencanaan Proyek yang ditandatangani pada 2023 dan menetapkan cara kedua belah pihak akan bekerja sama selama perencanaan dan potensi pengembangan proyek, termasuk pengelolaan dampak lingkungan dan warisan budaya.
Perjanjian ini menghapus satu persyaratan penting pengembangan proyek, karena Rio Tinto sebelumnya menyatakan bahwa penambangan di Winu tidak akan dilanjutkan tanpa persetujuan dari Pemilik Adat. Namun, proyek ini tetap bergantung pada persetujuan regulasi dan persyaratan lain yang diperlukan serta keputusan investasi akhir.
Terletak di Gurun Pasir Besar Australia Barat, Winu adalah proyek tembaga lahan baru jangka pendek paling maju milik Rio Tinto dan merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas portofolio tembaganya. Rio Tinto memegang 70% kepemilikan dan akan mengembangkan serta mengoperasikan proyek tersebut, sementara Sumitomo Metal Mining memegang 30% sisanya.
Perjanjian ini merupakan langkah penting dalam mengurangi risiko jalur pengembangan Winu dengan mengamankan persetujuan dari Pemilik Adat atas lahan yang menjadi lokasi usulan tambang dan infrastruktur terkait. Perhatian kini akan beralih ke persetujuan regulasi yang tersisa dan keputusan investasi akhir Rio Tinto seiring perusahaan memajukan proyek menuju potensi produksi tembaga pertama pada 2030.