UEA Mengeluarkan Keputusan Menteri No. 105 Tahun 2026: Larangan Ekspor Besi Tua Mulai Berlaku Awal Juni
Menurut Keputusan Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA No. 105 Tahun 2026 dan masukan terbaru dari para pedagang, UEA secara resmi menerbitkan dan memberlakukan larangan ekspor sementara untuk limbah industri dan skrap logam tertentu pada 3 Juni 2026, berdurasi 4 bulan, yang secara spesifik menyasar skrap besi, aluminium, dan tembaga. SMM mengetahui bahwa tujuan inti kebijakan ini adalah menahan bahan baku di dalam negeri; yang perlu dicatat, ingot tembaga secara eksplisit dikecualikan untuk mendorong ekspor bernilai tambah tinggi. Mengingat UEA sebelumnya telah menerapkan bea ekspor tetap sebesar USD 109 per ton metrik untuk skrap tembaga, yang telah sangat mempersempit margin arbitrase ekspor langsung, larangan ini akan memberikan dampak marjinal yang terbatas pada pasar skrap tembaga. Dampak utamanya justru akan terpusat pada paduan tembaga, seperti Honey, Ocean, dan Gun metal. Dari sudut pandang arus perdagangan global, tujuan konsumsi utama skrap UEA di Asia adalah India dan Korea Selatan. Karena standar impor bahan daur ulang China yang ketat dan volume pengiriman skrap langsung dari UEA ke China yang selama ini dapat diabaikan, regulasi baru ini diperkirakan hampir tidak berdampak substantif pada pasokan skrap logam domestik China.