Indonesia Cabut Izin Pertambangan Ilegal di Hutan Lindung, Perintahkan Tindakan Cepat

Telah Terbit: Apr 8, 2026 17:26
[SMM Aluminum Express News] Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) ilegal. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kabinet di Istana Negara pada Rabu, 8 April 2026. Prabowo menginstruksikan Bahlil untuk bertindak cepat atas laporan ratusan izin pertambangan yang tidak jelas atau ilegal yang beroperasi di dalam hutan lindung. Ia juga menanyakan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Anthoni mengenai kondisi terkini hutan lindung dan menekankan perlunya tindakan segera terhadap IUP ilegal yang ditemukan di lapangan.

Pernyataan Sumber Data: Kecuali informasi yang tersedia untuk publik, semua data lainnya diproses oleh SMM berdasarkan informasi publik, komunikasi pasar, dan mengandalkan model database internal SMM. Hanya untuk referensi dan tidak menjadi rekomendasi pengambilan keputusan.

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: lemonzhao@smm.cn
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengakses laporan penelitian kami, hubungi:service.en@smm.cn
[SMM Aluminum Express News] Presiden Prabowo Subianto telah memerintah - Shanghai Metals Market (SMM)